Kalimantan Utara

Gubernur Dukung Percepatan Pembangunan Kanwil Kemenkumham di Kaltara

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara), Sofyan melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, Selasa (15/6/2021), di Kantor Gubernur Kaltara.

Audiensi tersebut membahas percepatan pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltara beserta perangkatnya.

Pasalnya saat ini di Kaltara sudah memenuhi syarat dengan mempunyai 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 2 Kantor Imigrasi.

Tak hanya kantor wilayah, Sofyan juga berharap di Kaltara nantinya dapat dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1. Mengingat saat ini Lapas yang ada di Kaltara sudah over kapasitas.

“Pak Gubernur sudah beri rekomendasi, lahan sudah diberikan. Namun ini semua harus kita akhiri, ending-nya harus sempurna,” terang Sofyan.

Baca Juga  Pesta Gotilon HKBP, Pjs. Gubernur Togap Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Pihaknya pun sudah merencanakan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM agar pembangunan Gedung Kanwil dan Lapas di Kaltara ini segera terealisasi.

“InsyaAllah Pak Gubernur nanti juga berkenan membantu menyumbangkan pembangunan pondasi keliling percepatannya. Sehingga dari pusat akan melihat dan akan langsung ikut juga karena sudah dimulai Pak Gubernur,” tuturnya.

Harapannya setelah Gubernur Kaltara memberikan bantuan pembangunan pondasi awal gedung kantor Kanwil, saat peletakan batu pertama diupayakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly hadir di Kaltara.

Dengan terbentuknya instansi vertikal Kanwil Kemenkumham di Kaltara, dikatakan Sofyan akan ditempatkan sebanyak 11 unit eselon satu.

Hal ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kaltara. Sehingga masyarakat Kaltara yang membutuhkan bantuan Kemenkumham RI, khususnya Kanwil Kaltara, bisa terlayani dengan baik.

Baca Juga  Pemprov Paparkan Strategi Cegah Bullying Pada Anak

“Mohon dukungan dari teman-teman media juga menyuarakan betapa pentingnya terbentuknya instansi vertikal, khususnya Kanwil Kemenkumham, yang nanti membawahi Lapas, Rutan, Imigrasi, Rupbasan, Bapas. Itu memang harus melekat ke rakyat,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan Kanwil Kemenkumham di Kaltara akan mempermudah urusan pemerintahan di Bumi Benuanta, seperti pembuatan Peraturan Daerah yang selama ini harus dilakukan di Kaltim.

“Karena tidak bisa Pak Gubernur ke DPRD membuat Perda tanpa melalui kami (Kemenkumham, Red.). Namanya harmonisasi peraturan daerah dan itu sudah diwajibkan,” ungkapnya.

Di Kaltara, lanjut Sofyan, banyak sekali kekayaan intelektual memiliki nilai jual namun belum terdaftar.

Baca Juga  Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

“Ini tugas buat kita semua bagaimana percepatan pembangunan Kanwil Kaltara, sehingga itu bisa terfasilitasi semua,” katanya.

Sofyan menargetkan, jika semua lancar dan anggaran mencukupi, dalam waktu satu setengah tahun, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltara yang rencananya dibangun di Bulungan sudah bisa berdiri.

“Bahkan setahun pembangunan sudah bisa. Itu harapan saya. Betapa pentingnya instansi vertikal di sini (Kaltara, Red.). Ada Lapas di sini, rutan di sini. Karena kalau kita bicara isi lapas dan rutan banyak dari Kaltim, di luar Kaltara,” tandasnya. (TN/***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19