POLRIRiau

Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Sebanyak 19 Orang Personel Polres Kuansing Cek Urine

Loading

TERASNKRI.COM | RIAU, KUANSING – Berantas penyalahgunaan Narkoba, sebanyak 19 orang anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing) cek urine secara acak. Cek urine, penegakan hukum terhadap penyalah gunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.

Baca Juga  Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto S,IK. MM melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi SM, MH, Sabtu (20/2/2021). Yanuardi mengatakan, Polres Kuansing berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Kuansing.

“Kita akan tindak tegas personel Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba dengan sanksi pidana serta akan kita berhentikan dengan tidak hormat karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” ucap Yanuardi.

Baca Juga  Kalahkan Podesra FC di Grand Final, Adombes FC Raih Juara Turoba Cup XVIII 2025
Baca Juga  Petinju Asal Pelalawan Raih Medali Emas Kejurnas Tinju Amatir di kota Palu

Dari hasil tes tersebut, Yanuardi menuturkan, sebanyak 19 orang personel Polres Kuansing tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Anhar Rosal

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *