BantenNusantara

Polda Banten Sambut Baik MUI Terbitkan Fatwa Halal Untuk Vaksin Sinovac

Loading

TERASNKRI.COM | BANTEN, SERANG – Polda Banten menyambut baik dengan terbit nya Fatwa MUI yang di bacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma (11/01).

Mengutip Keterangan Asrorun Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli. “Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama.”

Baca Juga  Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP Buka Rakerda KAHMI

Salah satunya, kata Asrorun juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu. “Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Posko Perbatasan Tugas Covid-19 Bone ditarik Mulai 18 Juni 2020

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021.

Baca Juga  Salampessy Harap Kegiatan Revitalisasi Bahasa Dapat Mempertahankan Bahasa Buru

Lanjut Edy bahwa Periode 1 (Januari – April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, Mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan,tutup Edy.

Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *