Musyawarah Calon BPD Sukamakmur Kondusif, Warga Harapkan Keterwakilan Perempuan Diterapkan Tingkat Desa
![]()

TERASNKRI.COM | BEKASI, JABAR – Tahapan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamakmur masa bakti 2026–2034, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan bakal calon menjadi calon anggota BPD, Sabtu (16/5/2026). Di tengah jalannya musyawarah yang tertib, muncul aspirasi dari warga yang mendorong penguatan keterwakilan perempuan di tingkat desa.
Musyawarah yang digelar di Aula Desa Sukamakmur tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta mendapat pengawalan ketat dari unsur TNI dan Polri.
Salah seorang warga Kampung Pembetokan, Bahyudin, mengapresiasi iklim demokrasi desa yang berjalan aman. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait sistem keterwakilan perempuan agar regulasinya diatur secara menyeluruh di tingkat desa, bukan lagi dibatasi per wilayah dusun.
“Alhamdulillah proses penetapan berjalan aman. Harapan kami ke depan, keterwakilan perempuan bisa diterapkan secara tingkat desa, bukan berdasarkan keterwakilan dusun lagi,” ujar Bahyudin kepada awak media usai kegiatan.
Menurutnya, pemenuhan keterwakilan perempuan di tingkat desa secara utuh sangat penting untuk memastikan akomodasi aspirasi kaum wanita dalam pembangunan desa menjadi lebih optimal. Ia juga berharap figur-figur BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan fungsi pengawasan roda pemerintahan desa secara independen dan profesional.
Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan, memastikan seluruh tahapan penetapan ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak pemerintah desa berkomitmen menjaga netralitas dan stabilitas keamanan hingga seluruh proses pemilihan anggota BPD periode baru ini selesai. (Asan/Editor : Shr)
