Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Dialog Bersama Sopir Truk, Utamakan Solusi dan Kepastian Usaha

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Di tengah upaya menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus membangun ruang komunikasi bersama berbagai pihak guna mencari solusi yang baik dan berkelanjutan.

Suasana tersebut terlihat saat Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima langsung aspirasi sejumlah sopir truk dari Bulungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga  Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

Dalam suasana yang berlangsung hangat dan terbuka, para sopir menyampaikan harapan terkait kelancaran aktivitas usaha galian C dan operasional angkutan material di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mendukung penyelesaian administrasi dan legalitas usaha secara bertahap.

“Kami terus membangun komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” kata Zainal.

Baca Juga  Pemprov Ajak KKP Bersinergi Bangun Kaltara

Ia menuturkan bahwa Pemprov Kaltara pada prinsipnya mendukung kegiatan usaha yang berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan proses penyelesaian administrasi secara bertahap.

Menurutnya, penyelesaian dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga tata kelola kegiatan pertambangan agar berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.

Dalam mendukung proses tersebut, Pemprov Kaltara memberikan waktu hingga Desember 2026 agar penyelesaian administrasi dan legalitas dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga  Inflasi Kaltara Mei 2026 Capai 2,90 Persen, Tanjung Selor Tertinggi

Setelah penyampaian aspirasi dan dialog berlangsung, para peserta meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.

Melalui komunikasi yang terus terjalin, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan baik seiring proses penyelesaian administrasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dan para pelaku usaha. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *