Tingkatkan Transparansi, Pemkab Nunukan Gelar Pendampingan E-Monev dan E-SAKIP 2026
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan Aplikasi E-Monev serta E-SAKIP Tahun Anggaran 2026 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (25/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta Camat. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB serta narasumber dari Pusat Pengembangan Manajemen dan Sistem Informasi (PPMSI) Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati H. Irwan Sabri menekankan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen vital dalam mewujudkan good governance. SAKIP mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja yang berorientasi pada hasil.

“Pemerintah dituntut bekerja secara transparan, efektif, dan efisien. Namun, dalam praktiknya masih sering ditemukan kendala seperti ketidaksesuaian data dan keterlambatan pelaporan,” ujar Bupati.
Melalui pendampingan yang diinisiasi oleh Bappeda Litbang ini, setiap OPD diharapkan mampu melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja secara lebih terintegrasi melalui aplikasi E-Monev. Penggunaan aplikasi ini merujuk pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 serta Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang SAKIP.
Bupati H. Irwan Sabri berharap kegiatan ini menjadi forum interaktif bagi para pejabat struktural dan fungsional agar benar-benar memahami sistem pelaporan digital. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemkab Nunukan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Semoga pendampingan ini memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Nunukan,” pungkasnya sekaligus membuka acara secara resmi. (TN/Prokompim)

