BuruMaluku

Polres Buru Melaksanakan Patroli KRYD Menciptakan Situasi Kamtibmas Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447H/ 2026

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Polres Buru Melaksanakan Patroli KRYD dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, Polres Buru melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/67/I/PAM.3.3/2026 tanggal 14 Januari 2026, berlaku sejak tanggal 16 s/d 25 Januari 2026, dengan jumlah personel sebanyak 66 (enam puluh enam) personel.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/1/2026) mulai pukul 08.00 WIT hingga 11.00 WIT, dengan sasaran utama tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan, penyimpanan, dan peredaran minuman keras (miras), khususnya di Desa Savana, Kecamatan Waepo, Kabupaten Buru.

Baca Juga  Marak Bisnis Kayu Ilegal di Desa Madak, Kab. SBT, Para Oknum Pengusaha Nakal Tidak Tersentuh Hukum

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Buru, AKP Deny Indrawan Lubis, S.I.K., M.M. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat.

Sekitar pukul 08.30 WIT, Tim Patroli KRYD bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di Desa Savana pada pukul 09.50 WIT, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kebun warga yang diduga menjadi tempat penyulingan minuman keras tradisional.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis sopi sebanyak kurang lebih 10 liter, serta minuman tradisional jenis sagero/sageru yang disimpan dalam enam drum besar berkapasitas sekitar 200 liter per drum, dengan total keseluruhan mencapai kurang lebih 1.200 liter. Saat pemeriksaan berlangsung, pemilik barang bukti tidak berada di lokasi.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Distan untuk Ketahanan Pangan di Buru

Selanjutnya, minuman tradisional jenis sagero/sageru tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibuang dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan oleh aparat setempat. Sementara itu, barang bukti miras jenis sopi diamankan dan dibawa ke Mako Polres Buru untuk proses hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.40 WIT, seluruh rangkaian kegiatan Patroli KRYD selesai dan personel kembali ke Mako Polres Buru dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga  28 Personel Polres Buru Terima Satya Lencana Pengabdian, Bukti Apresiasi Negara atas Loyalitas Tanpa Cela

Polres Buru menegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai SOP, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kegiatan Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif terbatas guna menekan peredaran minuman keras serta menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadan 1447H/2026M

Selain itu, Polres Buru juga merencanakan pelaksanaan Patroli KRYD lanjutan pada malam hari sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Buru. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *