Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Pemkab dan DPRD Kab Buru
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, (Rabu 17/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Buru Sudarmo, Sekda Buru Azis Tomia, para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru, Sekwan Jamaludin Samak, serta sejumlah anggota DPRD dan insan pers.

Menurut pimpinan rapat, yang di bacakan Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa penggunaan APBD lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Buru bersama DPRD Kabupaten Buru menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

DPRD mengharapkan APBD TA 2026 nantinya dapat menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang telah disetujui dalam kebijakan umum APBD, serta mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Buru yang menjadi target rencana kerja pemerintah daerah di Tahun 2026 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD pemerintahan bupati dan wakil bupati.
Saanun ingatkan tentang ketentuan Pasal 26 tata tertib DPRD yang mengatur, bahwa salinan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara beserta dengan nota kesepakatannya disampaikan bupati kepada pimpinan DPRD paling lambat tiga hari setelah penandatanganan.
Iya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada bupati beserta seluruh jajaran pada pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026, mudah-mudahan setiap pemikiran dan pengabdian yang kita curahkan dengan tulus ini dapat memajuan negeri tercinta, serta menjadi kekuatan kepada kita semua untuk terus melaksanakan tugas dan tanggungjawab, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan meraih masa depan Kabupaten Buru yang lebih baik.
Dalam sambutan Bupati Buru yang di bacakan oleh Wakil Bupati Sudarmo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan, atas selesainya pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Buru Tahun 2026.
Hal ini membuktikan, bahwa upaya untuk melakukan perubahan penataan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
Dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Buru menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten buru yaitu Buru berserih berbudaya, sejahtera dan religius.
Iya mengungkapkan KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD. Melalui kesepakatan ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Buru ke depan.

Kata Sudarmo Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah kita selesaikan pada hari ini sangat penting dilakukan sebelum kita sepakati bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar harapan dan aspirasi masyarakat melalui anggota dewan yang terhormat telah terkandung dalamnya, ini perlu kita pastikan agar RAPBD nanti dapat disusun secara konprehensif dan berpihak kepada rakyat.
Ia mengungkapkan, ada tiga poin struktur KUA dan PPAS T.A 2026 yang telah disepakati, yaitu
-Pendapatan daerah senilai Rp 709,08 miliar.
-Belanja daerah senilai Rp 913,77 miliar.
-Pembiayaan Neto senilai Rp 204,68 miliar.
Melalui kesempatan ini saya tegaskan bahwa, nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah kita sepakati bersama ini akan kami pedomani dalam penyusunan rancangan APBD T.A. 2026. Terkait dengan masukan berupa usul dan aspirasi.
Saya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dalam membahas rancangan kebijakan anggaran, sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan target yang di inginkan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membahas KUA dan PPAS ini. Semoga semangat sinergi ini terus terjaga demi kemajuan negeri ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Grace)

