DPRD KaltaraParlemen

Dukung SDM Unggul, Rahman Kenalkan Perda Pendidikan ke Masyarakat

Loading

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Rahman (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rahman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltara untuk memastikan implementasi regulasi pendidikan berjalan optimal hingga ke daerah.

Dalam pemaparannya, Rahman menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait aturan dan mekanisme penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam Perda tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Bersama Sekwan Hadiri Rakernas I ADPSI dan ASDEPSI 2025

Menurutnya, keberadaan Perda bukan hanya menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah, tetapi juga pedoman bagi lembaga pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, serta seluruh pemangku kepentingan.

Rahman menjelaskan bahwa maksud utama Perda ini adalah menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan berkesinambungan di Kalimantan Utara.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat akses pendidikan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan.

Baca Juga  Perusahaan Diminta Beri Kesempatan Lebih Besar bagi Tenaga Kerja Lokal

Ia juga menegaskan bahwa pemerataan layanan pendidikan harus dirasakan hingga wilayah perbatasan seperti Nunukan.

“Dengan sosialisasi ini, kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memahami hak dan kewajiban pendidikan. Semua pihak berperan penting untuk mewujudkan pendidikan yang maju di Kaltara,” ujar Rahman.

Rahman berharap Perda Nomor 6 Tahun 2023 dapat diimplementasikan secara maksimal oleh seluruh elemen terkait, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan sumber daya manusia di provinsi ini. Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi kerja bersama, bukan hanya urusan pemerintah.

Baca Juga  Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska Apresiasi Kolaborasi Pendidikan di Nunukan dalam Perkuat Literasi Dasar

“Harapan kita, Perda ini bukan sekadar dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan yang membawa peningkatan mutu pendidikan dan menghadirkan kesempatan belajar yang setara untuk seluruh masyarakat,” harapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *