DPRD KaltaraParlemen

Sosialisasi Perda Narkotika, Ladullah Tekankan Perlindungan Generasi Muda Nunukan

Loading

Kegiatan Sosialisasi Perda oleh Ladullah (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS Dapil IV Kabupaten Nunukan, H. Ladullah, melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi, Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pada pekan kemarin.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dalam penyampaiannya, Ladullah menegaskan bahwa Perda tersebut hadir sebagai landasan hukum daerah untuk memastikan penanganan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Ia menyebut, ancaman narkoba tidak hanya menyasar perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok wilayah perbatasan seperti Nunukan.

Baca Juga  APBD Kab. Nunukan Tahun 2026 Diproyeksikan Rp 1,7 T, Ini Rinciannya

“Perda ini bukan hanya soal hukuman atau penindakan, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran dan memastikan generasi muda terlindungi dari jerat narkoba,” ujar Ladullah.

Menurutnya, percepatan edukasi dan pengawasan lintas sektor menjadi kunci pencegahan yang efektif.

Baca Juga  Pemekaran DOB Sebatik, Rahman : Pintu Menuju Pemerataan Pembangunan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang melek hukum dan berani mengambil peran menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran gelap narkotika.

“Kami ingin masyarakat tidak diam. Jika melihat potensi penyalahgunaan atau peredaran, segera laporkan. Penanganan narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tambahnya.

Ladullah berharap, implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 dapat memberikan dampak nyata pada penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk narkotika.

Baca Juga  Jaga Motivasi Guru di Perbatasan, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

Ia juga mendorong agar lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan terus berkolaborasi dalam penguatan kampanye anti-narkoba.

Dengan sosialisasi berkelanjutan, Ladullah optimistis Kabupaten Nunukan mampu membangun benteng sosial yang kuat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika, sekaligus menjaga masa depan daerah agar tetap produktif dan berdaya saing. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *