NunukanPemkab Nunukan

Resmi, 2.512 Honorer di Kabupaten Nunukan Beralih Status Menjadi PPPK Paruh Waktu

Loading

Bupati Irwan Sabri menyalami tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu, Senin (8/12/2025)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Hari ini Senin, (8/12/2025) merupakan hari yang nanti-nanti bagi honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, demikian juga dengan Diana, honorer yang berbaris paling depan yang istimewa menerima Pin Korpri secara spontan dari Bupati Nunukan H. Irwan Sabri di tengah tengah pidato sambutannya.

“Saya mendengar Pin Korpri di Nunukan sudah habis terjual, bahkan ada yang ridak kebagian. Saya punya Pin Korpri 2, yang saya pakai dan satu ada di rumah, mari ibu kesini saya kasih Pin saya”, ucap H Irwan Sabri memanggil Diana seraya melepas Pin Korpri yang dipakainya.

Baca Juga  Plt. Sekda Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Sebatik

Diana beserta 2. 511 orang honorer Pemerintah Kabupaten Nunukan telah resmi berubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu dengan seremoni penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (08/12/2025).

Sebanyak 2.512 orang ini terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 2.306 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 184 orang, dan Tenaga Guru sebanyak 22 orang, menandatangani dan menerima SK Perjanjian Kerja.

Dalam kesempatan sambutannya H. Irwan Sabri mengucapkan selamat atas telah diterimanya surat keputusan ini.

Baca Juga  Serahkan 5 Mobil Damkar, Bupati Nunukan Minta Lakukan Pemadaman Secara Cepat dan Efektif

“Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu pada hari ini merupakan momentum yang sangat bersejarah yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh bapak ibu semua,”ungkap Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam sambutannya.

Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu pada hari ini merupakan jawaban atas kesimpangsiuran nasib para pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Melalui Penyerahan SK ini, maka status bapak ibu sudah legal dan sah menjadi pegawai pemerintah,”tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berpesan kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK untuk selalu menjaga kinerja dedikasi, loyalitas, serta kredibilitasnya dalam bekerja.

Baca Juga  Tablig Akbar di Sebatik: Habib Husen Al-Kaff Pimpin Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Aceh-Sumatra

“Tunjukkan bahwa bapak ibu adalah orang-orang yang pantas menjadi ASN, dan siap diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar,”ujarnya lagi.

Acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini juga dihari Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Ketua TP2D Kabupaten Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pimpinan Bank. (TN/Prokompim Nnk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *