BuruNusantara

Satgas Berhasil Membuka Palang di Wamsaid Dengan Humanis Meski Dihadang Massa Aksi

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Sekitar Seribu Massa Aksi mencoba melakukan Penghadangan terhadap Aparat gabungan TNI-POLRI dan Stpol-PP ( Satuan tugas ) untuk melakukan Penutupan,

Pengosongan dan Penataan Kawasan Pertambangan emas tanpa izin (PETI) gunung Botak.

Massa aksi yang melakukan penghadangan dengan menutupi akses jalan menggunakan susunan batu yang ditumpuk hingga Aparat gabungan yang dipimpin Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang didampingi Dandim 1506/Namlea, dan ketua Satgas,Dr Djalaluddin  bersama Kadis ESDM Provinsi Maluku Kesulitan memasuki kawasan Pertambangan ilegal dimaksud.

Aksi tersebut berlangsung di simpang tiga jalur A dusun Wamsait, desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Sabtu pagi (6/12/2025), kemarin.

Massa aksi merasa aktifitasnya terganggu lantaran gunung botak ditutup total, bagi mereka langkah tersebut merugikan masyarakat karena mereka akan kehilangan pekerjaan apalagi selama ini aktifitasnnya digunung tidak menggunakan bahan beracun berbahaya (B3) melainkan menggunakan tenaga untuk kodok – kodok dan antri minta buangan di kolam-kolam. Terpantau dilapangan aksi demo berlangsung aman dan lancar, namun situasi mulai memanas disaat Kapolres meminta baik-baik untuk mereka membuka akses jalan, permintaan ini beliau ucapkan berulang-ulang kali, bukannya membuka jalan, malah massa aksi tetap menolak dengan tegas penertiban.

Baca Juga  Kadis PMDes Buru Rencanakan Program Bintek kepada perangkat Desa, BPD dan Bumdes di Tahun 2026

Walau sebelumnya, dalam arahan, Kapolres telah mempertegaskaskan misalkan jalan tidak dibuka ,dan apabila terjadi kerusakan lingkungan yang lebih para lagi,dan misalkan terjadi tanah longsor siapa yang mau bertanggungjawab. Massa aksi serentak menjawab, kami semua yang akan bertanggungjawab, namun massa aksi satupun tidak berani hadir kedepan, ketiga dipersilakan maju untuk menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga  Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Pastikan Laporan Pengaduan Warga Desa Grandeng Segera Ditindaklanjuti

Pantauan media ini bukannya hadir kedepan, massa aksi menolak menandatangani pernyataan tersebut yang menyebabkan situasi memanas yang menyebabkan aparat didorong untuk segera menjauhi tempat berdirinya massa aksi. Insiden ini, menyebabkan beberapa anggota terjatuh ,ada juga ikat pinggang ( Kopel ) ikut terlepas akibat ditarik oleh massa aksi,

Ketegangan semakin memanas setelah pihak massa melampari aparat gabungan menggunakan batu, boto-botol bekas mineral, akibat pelemparan tersebut seorang wartawan senior media online yang sedang menjalankan tugas jurnalis mengalami bengkak pada pelipis kanannya akibat terkena lemparan.

Akibat tindakan dari demonstrasi semakin menjadi-menjadi dan tidak bisa terkontrol, kendati pihak aparat telah mencoba mengatasinya, bukannya reda, tapi situasi semakin tegang dan memanas setelah massa melakukan aksi membakar Ban bekas dan membakar balok balok kayu yang memang sudah disiap sejak awal, melihat situasi ini ,pihak aparat gabungan bergerak dengan pendekataan yang humanis mengamankan sejumlah massa aksi yang dianggap sebagai provaktor.

Baca Juga  Kalahkan Podesra FC di Grand Final, Adombes FC Raih Juara Turoba Cup XVIII 2025

Setelah sejumlah orang dari massa aksi diamankan, keberanian massa aksi mulai kendor, sehingga mereka lebih memilih mundur meninggalkan tempat aksi dan pemalangan ruas jalan dengan batu bisa dibuka.

Dalam tugas Tim Satgas menerjunkan sebanyak 401 personil untuk memgamankan  selama proses penertiban, pengosongan dan penataan dikawasan pertambangan tersebut.

Aksi massa menolak PETI Gunung Botak di Jalur A yang berlangsung hampir 4 jam akhir bisa redah setelah massa aksi mundur setelah melihat aparat mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator yang berhasil menyusup kedalam massa aksi. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *