DPRD KaltaraParlemen

Muhammad Nasir Paparkan Implementasi Perda Antinarkotika

Loading

Pelaksanaan Sosperda oleh Muhammad Nasir. (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan kembali digencarkan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapil IV Nunukan, Muhammad Nasir, S.Pi., MM.

Selama dua hari berturut-turut, 5–6 Desember 2025, Nasir melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kelurahan Selisun dan Kelurahan Nunukan Selatan.

Untuk memastikan materi sosialisasi tepat dan efektif, Nasir menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan sebagai mitra strategis.

Baca Juga  Proyek Strategis Nasional Masuk di Kaltara, DPRD Kaltara Beri Respon Positif

Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian bersama Hermansyah hadir langsung sebagai pemateri dan menyampaikan gambaran rinci mengenai dinamika peredaran narkoba di kawasan perbatasan, modus penyelundupan, hingga risiko bagi masyarakat dan generasi muda.

Tingginya minat masyarakat terlihat dari penuh sesaknya ruang sosialisasi. Perwakilan tokoh agama, generasi muda, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat hadir mengikuti kegiatan. Antusiasme peserta menguat ketika para pemateri memaparkan kasus-kasus faktual yang kerap terjadi di wilayah perbatasan, sehingga mendorong diskusi dua arah yang sangat aktif.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo Dorong Optimalisasi Potensi Pertanian Beras Adan Krayan

Sejumlah warga menekankan pentingnya keteladanan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, mengingat kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam gerakan bersama memerangi narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nasir menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang muncul dalam forum ini.

“Masukan masyarakat selalu menjadi penguat bagi kami. Tingkat kerawanan narkotika di perbatasan seperti Nunukan tinggi dan masyarakat harus dibekali pemahaman menyeluruh agar mampu menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” ucapnya.

Ia menegaskan DPRD Kaltara akan terus mendorong implementasi Perda secara konsisten agar program pencegahan benar-benar menyentuh masyarakat secara luas dan memberikan dampak nyata. Nasir berharap kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga  Fraksi PKS Kaltara Potong Gaji untuk Bantu Korban Bencana Sumatera

Pihak BNN Nunukan dalam paparannya juga mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga dapat melemahkan ketahanan keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Karena itu, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh elemen keluarga menjadi faktor utama keberhasilan pemberantasan narkotika. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *