NunukanOrganisasiPemkab Nunukan

Pengurus BAMAG Kabupaten Nunukan Periode 2025 – 2028 Resmi Dikukuhkan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Badan Musyawarah antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Nunukan Periode tahun 2025 – 2028 yang digelar di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Sola Gratia, Senin (24/11).

Pengukuhan ini didasarkan pada keputusan Musyawarah Umum Badan Musyawarah antar Gereja Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan pada tanggal 27 September 2025 di GPIB Sion Nunukan.

Bupati Nunukan pada kesempatan itu menyaksikan langsung pengukuhan jajaran pengurus BAMAG Kabupaten Nunukan periode 2025-2028.

Dalam kesempatan sambutannya H. Irwan Sabri mengatakan bahwa pengukuhan itu bukanlah seremoni saja, namun mengandung makna yang begitu dalam tentang tanggung jawab pelayanan sebagaimana BAMAG hadir di tengah – tengah masyarakat, sehingga dirasakan kontribusinya dalam derap pembangunan daerah khususnya dalam pembangunan mental spiritual masyarakat.

Baca Juga  Gandeng Komunitas Yuk Menulis, Dinas Perpustakaan Kearsipan Kab Nunukan Gelar Workshop Menulis

“Saya selaku pemerintah daerah Kabupaten Nunukan membuka tangan untuk bersama-sama bergandengan tangan mewujudkan masyarakat Kabupaten Nunukan yang sejahtera, adil dan mandiri”, ucap Irwan.

Bupati Irwan berharap di kepengurusan yang baru ini, BAMAG Kabupaten Nunukan bisa semakin seiring sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mensukseskan berbagai program pemerintah, khususnya pelaksanaan 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Bila seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung berbagai program pemerintah ini, maka saya percaya kemajuan dan kesejahteraan akan terwujud nyata di Kabupaten Nunukan”, tutupnya.

Baca Juga  Resmi, 2.512 Honorer di Kabupaten Nunukan Beralih Status Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dalam kepengurusan BAMAG Periode Tahun 2025 – 2028 ini, Yance Tambaru, SE.M.S.i kembali terpilih dan dikukuhkan menjadi Ketua Umum Badan Pengurus BAMAG Kabupaten Nunukan, dengan formasi Pdt. Micha Mubes Soekoco SE S Th MM sebagai Wakil Ketua, Pdt. Srigel Hengki, M.A., M.Th.sebagai Sekretaris Umum, Redemptus Darus Triusada, S.IP., M.I.Kom sebagai wakil Sekretaris unum, Pdt. Kristina Maria Batik Randa, S.Th sebagai Bendahara Umum, Pdt. Jenni Marina Doloksaribu sebagai wakil Bendahara Umum.

Pengurus BAMAG Kabupaten Nunukan juga dilengkapi dengan Komisi Komisi, yaitu komisi pelayanan yang diketuai Pdt. Meidar Lamsking BM, Komisi Kaum Pria yang diketuai Silas Mathius, komisi Perempuan sebagai ketua Herlina Tandi Payung SE, komisi Pemuda dan Remaja yang diketuai oleh Brigpol. Onesimus Yehuda SH, Komisi Sekolah Minggu diketuai oleh Sarah Musa, letua komisi hukum Yuses, SH M Kn, Komisi Pemberdayaan Ekonomi dan SDM yang diketuai Martinus Gunawan S P, dan Komisi Humas dan Publikasi yang diketuai Markus Rante SE.

Baca Juga  Wujud Pengabdian Profesi, IDI Cabang Nunukan Akan Gelar Seminar Awam dan Workshop di Perbatasan RI-Malaysia

Dalam kepengurusan ini, BAMAG Kubupaten Nunukan jiuga diperlengkapi dengan Badan Perimbangan BAMAG yang diketuai oleh Pdt. Yosep Tandi S Th dan Sekretaris Pdt Albret Rasa S Th, serta Badan Verifikasi BAMAG yang diketuai oleh Pdt Rein Agustinus Oping S Th dan Sekretaris Beny Patisadia, S Hut  AP. (TN/Prokompim Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *