DPRD KaltaraParlemen

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Rahman: Peran Sentral Perempuan Kunci Percepatan Pembangunan Daerah

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Rahman menegaskan bahwa peran perempuan bersifat sentral dan menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan di provinsi ini.

Sebagai bagian dari Komisi IV yang membidangi kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, Rahman menyoroti bahwa pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi aktif dari kaum perempuan.

Baca Juga  Gerindra Prihatin Pemangkasan Dana Transfer, Dorong Pemprov Kaltara Aktif Jemput Anggaran ke Pusat

“Perempuan bukan hanya sebagai pendamping, tetapi memiliki peran strategis, baik di ranah domestik maupun publik. Kontribusi mereka sangat vital dalam segala sektor pembangunan di Kaltara,” ungkap Rahman.

Disampaikan oleh Rahman, perempuan saat ini menjadi Penggerak Ekonomi Keluarga dan UMKM: Perempuan sering menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, terutama melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemberdayaan ekonomi perempuan diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Baca Juga  Standar Hidup Layak Naik, Komisi IV Minta Pemerintah Perluas Akses Kesejahteraan

“Pendidikan dan Karakter Bangsa: Peran ibu dalam mendidik anak sangat krusial untuk membentuk karakter generasi penerus Kaltara. Akses pendidikan yang setara bagi perempuan juga menjadi perhatian serius Komisi IV untuk memastikan SDM yang berkualitas.” lanjutnya.

Menurut Rahman, perempuan juga berperan pada Partisipasi Politik dan Pengambilan Kebijakan, Rahman mendorong agar semakin banyak perempuan yang terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan. Keterlibatan ini penting untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam setiap kebijakan daerah.

Baca Juga  Pembangunan Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

“Kami di Komisi IV DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kaltara, memastikan adanya kebijakan yang responsif gender dan mendukung penuh potensi kaum perempuan di Kaltara” pungkas dia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *