DPRD KaltaraParlemen

Yancong : Pemda Kaltara Harus Desak Pemerintah Pusat Alihkan Status Lahan Tambak di Kaltara Jadi Lahan Budidaya Perikanan

Loading

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Yancong

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) asal Kota Tarakan, Yancong mendesak pemerintah untuk menuntaskan perubahan status lahan tambak di Kaltara yang saat ini berada di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau kawasan kehutanan, menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau kawasan budidaya perikanan.

Baca Juga  KUNDAPIL, Muhammad Nasir Sambangi Nunukan Barat

“Masalah sekarang, lahan tambak seluas kurang lebih puluhan ribu hektare, bahkan kurang lebih 100.000 hektare yang berada di dalam kawasan kehutanan, itu sudah dikelola masyarakat,” ungkapnya pada pekan ini

Yancong menjelaskan, secara regulasi atau aturan kawasan kehutanan tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya perikanan.

Menurut Yancong, sudah semestinya pemerintah daerah mendesak ke Pemerintah Pusat, untuk mengalihkan status kawasan tersebut menjadi Kawasan Budidaya Perikanan. Sehingga kegiatan budidaya yang telah berjalan dapat memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga  Gerindra Minta Pemprov Kaltara Laksanakan APBD 2026 Tepat Waktu

“Maka solusinya pengalihan status ini penting agar masyarakat dapat mengurus surat-surat dan legalitas tambak mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, Politisi Partai Gerindra ini juga menanyakan tindak lanjut dari proses pengurusan sertifikat oleh para petambak di Kaltara.

Baca Juga  Indeks Pasar Kerja Menurun, Rahman Ajak Pemerintah Perkuat Kebijakan Ketenagakerjaan

“Ada beberapa lokasi tambak, yang mengurus sertifikat dan menyelesaikan statusnya melalui pemerintah. Namun tindak lanjutnya belum tahu sampai di mana,” ujarnya.

“Langkah selanjutnya permasalahan status lahan ini mendesak untuk diselesaikan dan dibahas secara berkelanjutan dengan mitra terkait, khususnya Dinas Kehutanan,” imbuh dia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *