Anggota DPRD Kaltara Rahman : Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara Rahman menyoroti kurangnya kepedulian bersama terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Rahman menilai, kurangnya kepedulian terhadap persoalan tersebut dikarenakan masih kuatnya stigma bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama yang terjadi di lingkungan keluarga merupakan hal yang tabu untuk diketahui oleh masyarakat sekitar.

Ini menjadi tantang tersendiri terhadap bagi mengurangi lonjakan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kalimantan Utara.
“Adanya stigma bahwa kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan hal yang memalukan apabila diketahui oleh masyarakat sekitar menjadi hambatan tersendiri sehingga terkesan menjadi pembiaran” jelas Rahman.

Disampaikan oleh Rahman, Kalimantan Utara sendiri telah memilik Perda yang mengatur terhadap persoalan kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan.
“Kita memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ina harus diterapkan sungguh – sungguh agar di masa mendatang kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Utara dapat turun bahkan kalau perlu tidak ada lagi” pungkasnya. (Adv)


