DPRD KaltaraParlemen

RAPBD Kaltara 2026, Muddain : Utamakan Program Prioritas

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara H. Muddain, S.T mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengutamakan program prioritas dalam penyusunan RAPBD 2026.

Disampaikan oleh Muddain, hal tersebut karena adanya efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat dengan memotong dana transfer daerah, sehingga mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga  Sambut Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kaltara Pastikan Pasokan Logistik Berjalan Lancar

“Kebijakan ini tentu berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2026 yang diprediksi menurun signifikan” terangnya pada media ini.

Oleh Muddain diterangkan, kendati terjadi efesiensi besar – besaran oleh pemerintah pusat, program prioritas tetap mengacu pada visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara.

“Meski terjadi efisiensi besar-besaran, saat ini tetap acuannya adalah RPJMD, visi misi kepala daerah. Kami tugasnya hanya mengawal sampai ke sana. Yang punya kewenangan program dan kegiatan ada di gubernur yang prioritas,” pinta Muddain.

Baca Juga  Achmad Djufrie Dorong Keselarasan Kebijakan Daerah dalam Pembinaan Olahraga Masyarakat

“Untuk itu saya berharap Pemprov Katara dapat mengutamakan kebijakan-kebijakan yang prioritas,” sambungnya.

Diakui politisi Partai Demokrat ini, dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan terjadi pergeseran anggaran yang signifikan pada RAPBD Kaltara.

Oleh Muddain, Pemprov Kaltara memperkirakan Rp 3,1 triliun. Namun dengan adanya pemotongan dana transfer ke daerah, diprediksi hanya Rp 2.2 triliun.

Meski terjadi penurunan anggaran, DPRD memastikan sektor prioritas—pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—tetap menjadi fokus utama pemerintah.
“Pengawasan DPRD memastikan kepentingan publik tidak terganggu dan pembangunan tetap tepat sasaran,” tegas Muddain.

RAPBD Kaltara tahun 2026 sendiri akan dimulai dibahas pada 17 November dengan agenda penyampaian nota penjelasan RAPBD Kaltara. Dilanjutkan pembahasan secara maraton hingga ditetapkannya raperda APBD 2026 menjadi Perda. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *