Hukum

Polisi Buru Pengemudi Ojol Pelaku Penelantaran Penumpang Hingga Meninggal Dunia

Loading

Ilustrasi Kecelakaan (Antara)

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi mengungkap adanya buron kasus penelantaran penumpang ojek online (ojol) Maxim usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (20/10/25). Peristiwa kecelakaan itu pun terjadi pada pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Senin (3/11/25).

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Produsen Minyak Goreng Sawit Kurang Takaran

Korban kecelakaan, ujar AKBP Ojo, sempat dirawat di rumah sakit Pelni selama satu minggu. Kendati demikian, korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban dirawat di RS Pelni selama 1 Minggu kemudian meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Menurutnya, dari rekaman kamera CCTV (closed circuit television) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat itu ojol tersebut menabrak truk. Namun, pascakecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya. (TN/tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *