Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Pansel Umumkan Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kalimantan Utara secara resmi mengumumkan hasil akhir Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Hasil akhir tersebut tertuang pada Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Untuk pengumuman hasil akhir dapat dilihat melalui https://kaltaraprov.go.id/pengumuman

Baca Juga  Optimistis yang Terbaik Dalam Desain Fesyen Bermuatan Kearifan Budaya Lokal

Ketua Pansel, Komjen (Pol), Drs. Tomsi Tohir., M.Si mengungkapkan hasil akhir ini sesuai dengan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan hasil rekapitulasi penilaian dari Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Penulisan Makalah dan Uji Gagasan/Wawancara Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Di mana dari pengumuman tersebut merekomendasikan 3 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” katanya, Rabu (1/10). Nama-nama tersebut meliputi Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah), Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Gubernur Zainal Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara

“Seluruh rangkaian Tahap Selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota Pansel telah berjalan dan tentunya dibawah pengawasan BKN,” jelasnya

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana 2026, Gubernur Zainal Minta ASN Kaltara Kerja Lebih Hebat

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, tiga nama tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Di mana, PPK akan merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Tugas kami dari BKD akan menyiapkan proses administratifnya, baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg),”katanya. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *