Nunukan

Ruko Plastik di Sebatik Utara Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA Ruko 2 lantai milik Pengusaha Sebatik di Jalan H Beddu Rahim RT 09 Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, terbakar pada Ahad (10/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik.

Ruko milik H. Nuwardi yang terbakar disewa oleh Andi Fajar, menjual bahan plastik kebutuhan rumah tangga dan mainan anak-anak.

Baca Juga  Tablig Akbar Akhir Tahun di Pulau Sebatik, Jamaah Padati Lapangan Sungai Nyamuk

Plt Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan setelah menerima informasi kebakaran dari warga, petugas dan mobil pemadam langsung diturunkan ke lokasi.

“2 unit mobil pemadam dari Sebatik Utara dan 3 mobil damkar dari Sebatik Timur dikerahkan kelokasi kejadian,” kata Wahyudi.

Baca Juga  Langkah Cepat Pemkab Nunukan Tangani Dampak Banjir Sebatik Diapresiasi Anggota DPRD Nunukan

Disampaikan oleh Wahyudi, Proses pemadaman berlangsung sekitar setengah jam lebih. Api di dalam ruko cepat membesar karena bahan yang terbakar terbuat dari plastik.

“Petugas kami agak kesulitan memadamkan kobaran api, karena pintu depan ruko yang terkunci, penyewa ruko sudah berusaha membuka kunci, tapi gagal, anak kunci patah di dalam karena gembok sudah terpapar radiasi panas,” jelas Wahyudi.

Baca Juga  Personel Polsek Sebatik Barat Bersama Warga Membuat Jembatan Darurat, Pasca Jembatan Ambruk di Sungai Limau

Saat terjadi kebakaran, ruko tidak ada penghuninya tambah Wahyudi.

“Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa kebakaran ini, sementara kerugian materi akibat kebakaran masih dalam proses perhitungan,” tutupnya. (TN/Damkar Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *