Kalimantan UtaraPemprov KaltaraPendidikan

Datu Iqro Himbau Pengelolaan Dana BOS Harus Tertib Administrasi

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan mutu dan pemerataan akses layanan pendidikan.

Disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2025, digelar di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (24/6/2025) malam.

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H. M.Hum, Datu Iqro menjelaskan salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya ini adalah Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Baca Juga  Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

“Dana BOSP ini bersumber dari APBN dan dialokasikan ke satuan pendidikan untuk mendanai kegiatan operasional, sehingga dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro menuturkan di tahun 2025 provinsi Kaltara menerima alokasi dana BOSP sebesar Rp62,6 miliar, yang akan disalurkan ke 108 satu pendidikan di seluruh wilayah provinsi Kaltara.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp20,4 miliar dari APBD kepada 112 sekolah yang menjadi kewenangan provinsi.

Baca Juga  Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

“Pengelolaan Dana BOSP yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata dan berkeadilan di wilayah Kalimantan Utara,” ujarnya.

Melalui pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel dan BOSP ini, ia berharap dapat digunakan untuk menunjang seluruh kebutuhan operasional sekolah, dari pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, hingga mendukung pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Terakhir, Datu Iqro berpesan bahwa dana ini bukan hanya angka dalam anggaran, melainkan amanah untuk mencerdaskan generasi Kaltara yang unggul dan berdaya saing.

“Saya mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOSP bukan teknis administrasi. Ini adalah cerminan dari tanggung jawab moral kepada peserta didik dan masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana yang berdampak pada turunnya mutu pendidikan,” tutupnya.

Baca Juga  Pertama di Kaltara, Dinkes Kaltara Sosialisasi Pelaksanaan Vaksinasi DBD di Desa Panca Agung, Kabupaten Bulungan

Dalam rakor tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Paud Dikdas Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sudarno, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nur Indah Palupi, S.T.P., dan Tim Manajemen BOS Kaltara. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *