Merchant QRIS Bertambah, Transaksi BI Fast Capai Rp3,40 Triliun
![]()

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara mencatat, jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara per Februari 2025 kembali meningkat menjadi 99.536 merchant. Jumlah tersebut bertambah 4.167 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 (95.369 merchant). Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Utara, per Februari 2025 tercatat total terdapat sebanyak 123.162 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 1.725 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2024 (121.437 pengguna).
Sementara itu, sepanjang Maret 2025, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan BI-Fast,Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar di wilayah Kaltara.

KPwBI Provinsi Kaltara juga mencatat, nilai transaksi BI-Fast pada Maret 2025 sebesar Rp3,40 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,67 triliun.Volume transaksi BI-Fast tercatat sebanyak 1,64 juta transaksi tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 640 rb transaksi.
Nilai transaksi BI-RTGS pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp926,8 miliar atau terkontraksi sebesar -20,43% (yoy). Volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 558 transaksi atau terkontraksi sebesar -5,58% yoy.

Sementara Nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp323,8 miliar atau terkontraksi sebesar -6,21% (yoy). Volume transaksi SKNBI tercatat sebanyak 6.612 transaksi atau terkontraksi -1,18% (yoy).
Perkembangan Aliran Uang Rupiah

Sepanjang Maret 2025, KPw BI Prov. Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp426,95 miliar.Pada Maret 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mencatat arus uang keluar (outflow) sebesar Rp482,01 miliar atau tumbuh sebesar 119,54% (yoy), sementara arus uang masuk (inflow) sebesar Rp55,06 miliar atau terkontraksi sebesar -54,94% (yoy).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan droppingdan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar pada 3 (tiga) Kas Titipan Bank Indonesia (Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan) sesuai kebutuhan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar. (TN/KPwBI Prov. Kaltara)

