Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Promosikan Nilai Budaya, Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Pakai Aksesoris Lokal

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menginstruksikan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mengenakan aksesoris lokal khas Kaltara setiap hari kerja.

Baca Juga  Dorong Pemerataan Pembangunan, Wagub Tinjau Pembangunan Fasilitas SMK Negeri 1 Sembakung Atulai

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Tujuannya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan terhadap produk khas daerah.

“Seluruh ASN dan Non ASN diminta memakai aksesoris lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan lainnya setiap hari kerja,” bunyi poin pertama dalam instruksi yang ditandatangani di Tanjung Selor pada 11 April 2025 itu.

Baca Juga  Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian bidang Perpustakaan

Namun, terdapat pengecualian untuk pemakaian penutup kepala dan ikat kepala saat mengikuti Apel Gabungan setiap hari Senin.

Instruksi ini ditujukan kepada para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Gubernur Hadiri Rakornas Kepegawaian 2025, BKN Tegaskan Pentingnya Manajemen Talenta ASN Berbasis Data

Kebijakan ini diharapkan dapat memicu tumbuhnya kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus mendorong pelaku UMKM lokal untuk terus berkarya. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *