Hukum

Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Amankan 274 Botol Miras Ilegal dari Tangan Penyelundup di Malinau

Loading

TERASNKRI.COM | MALINAU, KALTARA – Pos Komando Taktis (Kotis) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia (RI-Malaysia) Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras dalam jumlah signifikan di Jalan Ahmad Yani, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa, 25 Maret 2025

Operasi sweeping rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG berhasil menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Terios berwarna putih yang dikendarai oleh seorang pria berinisial D (57 Tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 274 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai merek, yaitu Anggur Merah (48 botol), Anggur Merah Api (22 botol), Bir (33 kaleng), Bir Bintang (60 botol), dan Bir Guinness (112 botol), yang disembunyikan di bagian bagasi kendaraan.

Baca Juga  Polisi Ringkus Kakak yang Mengeroyok Adik hingga Tewas

Saudara D, yang berprofesi sebagai karyawan dan beralamat di Kabupaten Berau, mengakui bahwa minuman keras tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Berau dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Malinau.

Baca Juga  Lapor Sering Kecurian Pasir, AT Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kegiatan sweeping ini dilaksanakan oleh 11 personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG, dipimpin oleh Serka Budi S., sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dalam rangka mengantisipasi dan mencegah masuknya barang-barang ilegal dan terlarang yang dapat merusak ataupun mengancam Masyarakat.

“Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal maupun membahayakan bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan,” ujar Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., Dansatgas Pamtas Yonzipur 8/SMG.

Baca Juga  110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Game Online-FB

Barang bukti saat ini diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini telah dilaporkan kepada komando atas, dan koordinasi dengan aparat keamanan wilayah setempat terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malinau. (TN/Puspen TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *