Kapolres Buru Gelar Rakor dengan Pemangku Kepentingan Jelang PUSS dan PSU
TERASNKRI.COM | NAMLEA, MALUKU – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata, dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS), di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kapolres Sulastri Sukidjang mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Buru.
Rakor yang dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Buru, Sabtu, (22/3/2025) dihadiri Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra Nawawi Tinggapi, Dandim 1506/Namlea Letkol Inf. M. Tamami, Ketua KPU Buru, Walid Aziz, Ketua Bawaslu Buru Fatih Haris Thalib, Wakapolres Kompol H. Akmil Djapa, Wadanki Brimob Yon A Kompi 3 Pelopor Ipda Benny Dawi.
Para PJU Polres Buru dan Para Kapolsek Jajaran, Danramil Namlea, Kapten Inf. Thamrin Batuatas, Danramil Waeapo Kapten Inf. Husain Malagapy, Komisioner KPU Masri Kaimudin, Saiful Kabau, Faisal Amin Mamulaty, Kepala Kesbangpol Abdul Basir Toisuta, Camat Wailata Suparno dan Kepala Desa Debowae Abdulla Umaternate.
Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawalan dan pengamanan proses penyelenggaraan PSU dan PUSS berjalan dengan baik, dimana kedua agenda ini dilaksanakan pada hari yang sama yakni pada hari Sabtu, 5 April 2025 mendatang.
Untuk Perhitungan Suara Ulang PSU) di TPS 19 Desa Namlea akan dilaksanakan di kantor KPU Buru, sedangkan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) akan di gelar di TPS 02 di Balai Desa Debowae, Kecamatan Wailata Kabupaten Buru.





Rakor ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan PSU dan PUSS berjalan dengan baik. Mulai dari kesiapan-kesiapan hingga terlaksananya penyelenggaraan PSU dan PUSS.
Dimana pengawalan dan pengamanan logistik akan dilakukan oleh anggota Polri dan TNI hingga pelaksanaan kedua agenda penting tersebut selesai.
Agenda awal proses hingga pelaksanaan PSU dan PUSS akan dimulai dari tanggal 26 Maret 2025 hingga hari pelaksanaan kedua agenda tersebut yakni Rabu, 5 April 2025.
Puluhan bahkan ratusan anggota Polri dan TNI baik dari Polres dan Kodim akan diturunkan untuk mengawal dan mengamankan proses PSU dan PUSS, bahkan akan ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Harapan dari Rakor ini adalah agar semua pihak baik itu pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI/Polri serta seluruh elemen masyarakat bekerjasama dengan baik, guna terlaksananya kedua agenda tersebut dengan baik, aman dan lancar tanpa ada gangguan, terutama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (Grace)