Kalimantan Utara

Resmi Dilantik, Hj. Rahmawati Zainal Jadi Ketua Dekranasda Kaltara

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Utara (Kaltara) Hj. Rahmawati Zainal, S.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Utara.

Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Selvi Gibran Rakabuming di Gedung 2 Istana Wakil Presiden, jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Baca Juga  Penutupan Piala Kaltara Dihati 2025 Meriah, Gubernur Gelorakan Semangat Olahraga Sepak Bola Mini

Dengan menggunakan kebaya putih yang dipadukan dengan batik bermotifkan khas Kaltara, Rahmawati dilantik bersama seluruh calon ketua Dekranasda dari 34 provinsi se-Indonesia.

Pelantikan Dekranasda di tandai dengan penyematan pin Dekranasda serta penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua Dekranas Selvi.

“Selamat menjalankan amanah besar sebagai Ketua Dekranasda Provinsi dalam memajukan sektor kerajinan di daerah masing-masing,” ucap Ketua Dekranas Selvi.

Baca Juga  Rakor Bappeda-Litbang se-Kaltara, Momentum Sinergi Pembangunan Daerah

Dia menyampaikan harapan besar kepada seluruh Ketua Dekranasda Provinsi agar dapat mencari dan menemukan potensi UMKM yang luar biasa, bahkan sampai di daerah yang terpencil sekalipun.

Selain itu Dekranasda Provinsi diminta agar terus menjangkau para perajin, membuka peluang dan memperkenalkan karya perajin ke dunia dengan berbagai seni, kreativitas, serta inovasinya.

Baca Juga  Wagub Harapkan MPKW Kembangkan Pendidikan Kristen di Kaltara

Kemudian juga meningkatkan literasi digital, serta akses pasar yang jauh lebih luas, yang nantinya berguna mewujudkan UMKM yang lebih maju dan berdaya saing secara global

Acara ini dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng dan syukuran HUT-45 Dekranas. Turut hadir Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian beserta jajaran. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *