NunukanPemkab Nunukan

Bupati Laura Launching Portal Satu Data Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, melaunching Portal Satu Data Nunukan dan Penginputan E Walidata serta Meta Data di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (20/1/2025).

Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Nunukan berdasarkan peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggaraan satu data Indonesia di Kabupaten Nunukan, pembina data daerah, walidata daerah, walidata pendukung berkomunikasi dan berkoordinasi melalui forum satu data Nunukan.

Baca Juga  Bupati Nunukan Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pembentukan Tiga Desa Baru

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia setiap daerah diamatkan melaksanakan kegiatan pengumpulan data statistik, guna mewujudkan ketersediaan data, mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga  Kemenkeu Tinjau Langsung Pemanfaatan Dana Transfer Pusat untuk Pembangunan Pulau Sebatik

Berdasarkan hal tersebut Bupati Laura perintahkan setiap kepala perangkat daerah melalui pengolah data pemerintah Kabupaten Nunukan agar dapat menginput metadata tersebut semaksimal mungkin.

“Saya perintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dapat mengolah metadata ini semaksimal mungkin sesuai kebutuhan data pada perangkat daerah masing-masing,” tegas Laura.

Baca Juga  Isu Mobil Dinas Serta Bansos, TBBR Nunukan Minta Masyarakat Bijak Bermedsos dan Saring Informasi

Bupati Laura juga berharap dukungan dari semua OPD untuk bisa memanfaatkan secara optimal fasilitas yang telah disediakan demi menyukseskan pelaksanaan satu data Kabupaten Nunukan. (TN/Diskominfo Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *