DPRD Nunukan

Empat OPD Presentasikan Program Pembangunan ke Anggota Legislatif Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Empat organisasi perangkat (OPD) daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nunukan mempresentasikan program Pembangunan tahun anggaran 2025, Selasa (14/1/2025) dihadapan Komisi II DPRD Nunukan.

Empat OPD tersebut meliputi, Dinas Perikanan dan Kelautan , Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, UMKM dan Koperasi, Kepala Satpol PP dan Kabag Ekonomi Setda Nunukan.

Wakil ketua DPRD Nunukan, Hj Andi Mariyati mengatakan, DPRD Nunukan mengundang OPD yang dimaksud untuk menjabarkan rencana program yang akan direalisasikan pada tahun 2025.

Baca Juga  Terima Laporan Warga, Ramsah Tinjau Lokasi Longsor

“Kita mengundang OPD untuk mensinergiskan pokok pokok pikiran DPRD Nunukan dengan program yang akan dilaksanakan oleh SKPD, baik skala prioritas maupun yang sifatnya mendesak bagi kepentingan masyarakat,” kata Hj Andi Masriyati.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua yang didampingi ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH dihadiri anggota Komisi II, Ramsah dan Yawong Salaju ,menambahkan kegiatan ini juga merupakan pengintegrasian dalam rencana kerja DPRD Nunukan untuk menyesuaian RKPD.

Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam mengatakan DPRD Nunukan mengagendakan kegiatan tersebut merupakan rencana kerja Komisi II dengan OPD Nunukan.

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

Tujuannya adalah memverifikasi setiap usulan atau aspirasi masyarakat dan memastikan apakah program yang direncanakan oleh OPD tersebut bisa tereleasisai dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia dan relevansinya dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Karenanya kita minta OPD yang hadir menyiapkan data berupa RKA tahun anggaran 2025 agar kitab isa mengevaluasi program yang direncanakan dan kalaupun program yang tidak dapat berjalan maka anggota DPRD melakukan revisi,” kata Ketua Fraksi Nasdem ini.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

Rapat kerja Komisi II tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok pokok pikiran anggota DPRD bisa diakomodasi dalam rencana pembangunan daerah, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, prioritas kebutuhan, dan kesiapan OPD dalam pelaksanaan program.

Karena itu Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan bahwa program-program yang disepakati dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (TN/Tfq-Pubdok DPRD Nunukan)

Resize text-+=