DPRD Nunukan Resmi Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2024-2025
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan secara resmi menutup masa persidangan I Tahun 2024 sekaligus membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin (6/1/2025) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST. Sejumlah anggota DPRD Nunukan turut hadir dalam agenda penting tersebut.
Dalam rapat paripurna ini, Hj. Leppa menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan masa persidangan I tahun 2024.
Ia menyampaikan berbagai capaian serta tantangan yang masih harus dihadapi oleh DPRD Nunukan dalam menjalankan tugas legislasinya.
“Selama masa persidangan I, kami telah menyelesaikan berbagai program kerja yang telah direncanakan, meskipun masih ada beberapa hal yang memerlukan perhatian pada tahun ini ,” ujar Hj. Leppa.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kolaborasi ini, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kesejahteraan di daerah.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD, Arpiah, ST, mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga komitmen dan dedikasi dalam melaksanakan tugas selama masa persidangan II.
Ia berharap, kinerja DPRD Nunukan dapat semakin optimal di tahun 2025.
“Mari kita jadikan masa persidangan II ini sebagai momentum untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan capaian yang lebih baik,” ungkap Arpiah.
Selain evaluasi, rapat paripurna tersebut juga digunakan sebagai forum untuk menyusun agenda kerja DPRD Nunukan pada masa persidangan II.
Fokus utamanya adalah pembahasan jadwal kegiatan anggota DPRD dan rancangan peraturan daerah (Raperda) serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Dalam rapat tersebut anggota DPRD yang hadir memberikan pandangan serta masukan terkait prioritas kerja yang harus diselesaikan selama masa persidangan II.
Anggota legislatif Nunukan menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama dalam setiap pengambilan keputusan. TN**Tfq/Pubdok DPRD Nunukan