CV. Menara Kolaborasi dengan Forkopimcam se Sebatik Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Optimalisasi Peran Masyarakat
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara dan Sebatik Tengah bersama CV. Menara Sosialisasikan bahaya narkoba dan optimalisasi peran masyarakat dalam menekan masalah penyeludupan barang ilegal di wilayah perbatasan.
Sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna Aztrada 88 Sungai Nyamuk pada Senin 23 Desember 2024 ini di hadiri oleh seluruh Prokopincam dan unsur TNI dan POLRI
Eman Safaruddin kepala pos pelayanan P4GN BNN sebatik BNN Kab.termasuk Danramil Sebatik 0911-02/Sbt, Kapos Bin Sebatik, Dansatgas TNI Bais, Danki Brimob, Danki Marinir, Danki Pamtas, Kepala Pos Lintas Batas,Kepala Bea Cukai, Kepala Pos Imigrasi Sebatik, Puskesmas Sungai Nyamuk,Para kepala desa dari tiga kecamatan, pelajar, pedagang setempat, serta pengusaha di bidang jasa darat dan laut juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.
Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.
Peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba yaitu:
Pertama, adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kedua, adanya regulasi anti narkoba. Penerbitan regulasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap.
Ketiga, konsolidasi kekuatan. Seluruh elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat) berkontribusi dalam P4GN.
Keempat, bersih narkoba. Mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih narkoba,
kelima, Pencegahan : Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pemberantasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.
Adapun strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yaitu:
Pencegahan: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pemberantasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.
Eman Safaruddin kepala pos pelayanan P4GN BNN Sebatik mengatakan masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melaporkan atau menemui pengguna narkoba di sekitar rumah nya dan wilayah nya.
Saat di temui media mengatakan, Eman menyapaikan, “Alhamdulillah dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini BNN kabupaten Nunukan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
“Harapan kami semoga kedepan kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung dan berlanjut sehingga wilayah sebatik ini di nyatakan benar benar aman dan jauh dari ancaman narkoba” terang eman
Sementara Ridhwan Maulana Nuraldi Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama mengatakan, dari pihak Bea Cukai Nunukan mengharapkan masyarakat memahami pentingnya mentaati hukum terkait peredaran barang ilegal serta mengetahui dampak negatifnya.
“Masyarakat diharapkan mendukung kegiatan pemerintah yang bertujuan memperkuat pengawasan perbatasan dan mengurangi peluang penyeludupan barang ilegal,harapan masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyeludupan barang ilegal di wilayah perbatasan” terangnya.
Sebagai wujud komitmen menekan peredaran barang illegal Bea Cukai pos sebatik Kabupaten Nunukan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai ciri-ciri barang illegal di wilayah Kabupaten Nunukan
“Kegiatan sosialisasi diharapkan mampu meingkatkan wawasan masyarakat mengenai barang legal di perbatasan sehingga mampu menekan dan mencegah peredaran barang illegal,” pungkasnya. (TN/Syam Ozzie)