Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Samakan Persepsi, Disnakertrans Kaltara Gelar Raker LKS Tripartit

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Hotel Duta, Tarakan, Kamis (28/11/2024). Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara, Muhammad Sarwana, SH, M.Hum., memimpin raker yang dihadiri anggota LKS Tripartit Provinsi Kaltara periode 2024-2027.

“Raker ini untuk menyamakan persepsi di antara para anggota LKS Tripartit dengan harapan dapat memberikan saran maupun pendapat kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan,” buka Sarwana saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara.

Baca Juga  Bincang Santai Bersama Wagub, Serap Aspirasi Masyarakat Kaltara

Menilik kondisi saat ini, ketenagakerjaan mengalami permasalahan yang cukup kompleks dan rentan, khususnya dalam hal hubungan kerja baik formal maupun informal seperti masalah pengawasan ketenagakerjaan hingga program jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Catat Prestasi, Raih Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan 2025

“Oleh karena itu, hubungan industrial kedepannya akan menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks, apalagi seiring perkembangan zaman dan teknologi, otomatisasi dan digitalisasi mulai diterapkan hampir di semua sektor,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Kaltara mengingatkan bahwa hubungan antar lembaga di LKS Tripartit sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan harus dapat dijalin erat dan dijalankan secara harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Hal ini guna menjamin keberlangsungan iklim usaha sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi pekerja atau buruh,” jelasnya.

Baca Juga  Rahman : Manfaatkan Bursa Job Fair 2025

Melalui raker LKS Tripartit ini, Gubernur Kaltara berharap nantinya dapat melahirkan keputusan langkah-langkah strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui penguatan peran dan fungsi LKS Tripartit di Kaltara.

“Mengingat LKS Tripartit merupakan lembaga yang strategis dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis,” pungkasnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *