Nusantara

Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau bersama Aaparat Penegak Hukum (APH) kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Senin (11/11/2024).

Razia tersebut dalam rangka mengaktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya memberantas peredaran Narkotika dan modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Baca Juga  Suluk Aji Nusantara Gelar Diskusi Bersama di Agendanya ke-8, Bertema Sudut Pandang Aspek Dan Prospek LSM Dalam Budaya

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda diikuti pejabat struktural Rutan Rengat serta petugas pengamanan dan staf serta APH anggota TNI Kodim 0302/Inhu.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia tersebut,” kata Ka KPR Rengat Wan Rezwanda

Rezwanda mengapresiasi para petugas rutan rengat yang sudah mendukung kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

Baca Juga  Spesial Momen, Penjemputan Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH

“Terimakasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur, mari bersama – sama terus kita dukung Rutan Rengat ini menjadi tempat yang aman, tertib dan nyaman,” ujar Rezwanda.

Baca Juga  Respon Cepat Polres Minsel Bantu Evakuasi Korban Tanah Longsor di Desa Wanga

Rezwanda mengatakan, adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona

“Selanjutnya barang hasil razia atau penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan,” tutup Rezwanda. (AR)