Nusantara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mengembangkan program peternakan ayam kampung.

“Kegiatan ini merupakan yang menjadi prioritas pemerintah melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting,

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Pengembangan program ternak ayam kampung tersebut dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat. Untuk itu pada Selasa (5/11/2024) bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan dan Ka.KPR, Karutan melakukan pelepasan 500 ekor anak ayam kampung.

“Kegiatan peternakan ayam kampung ini sudah lama berjalan di Rutan Rengat. Namun demikian masih kita perlukan pengembangan – pengembangan sehingga dapat menghasilkan komoditas ayam kampung yang berkualitas,”ungkap Ridar

Baca Juga  Pjs Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Juata Laut

Ridar mengatakan, pengembangan peternakan ayam kampung ini juga terkait dengan program yang digalakan oleh pemerintah mengenai pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

Peternakan ayam kampung di Rutan Rengat menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandrian bagi warga binaan, sehingga setelah mereka selesai menjalani pidana pengetahuan dan keterampilan yang didapat bisa bermanfaat dalam kehidupan sehari – hari.

Baca Juga  Zahir : Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan peternakan ayam kampung ini, dapat memberikan nilai tambah (pengetahuan dan keterampilan) bagi warga binaan Rutan Rengat yang bisa diterapkan ketika mereka bebas nanti. Kita mau ketika mereka bebas, mereka memiliki keterampilan yang bermanfaat.” pungkas Ridar. (TN/AR)