MalinauPilkada Serentak 2024

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Malinau

Loading

TERASNKRI.COM | MALINAU, KALTARA – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Malinau berinisial ES, ditindaklanjuti Bawaslu Malinau dengan meregister perkaranya, Minggu (13/10/2024).

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan pertama yang didapati Bawaslu Malinau, selama tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Malinau.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan mengatakan, pihaknya mendapati salah satu ASN di lingkungan Pemkab Malinau diduga menginisiasi kegiatan dengan mengarah pada dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Kaltara.

Baca Juga  Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Tegaskan Anak Adalah Aset, Masa Depan dan Generasi Penerus Bangsa

“Temuan ini setelah kami melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran selama 7 hari, untuk mengumpulkan ada tidaknya indikasi pelanggaran. Perkaranya sudah kami register kemarin (13/10/2024),” katanya, Senin (14/10/2024).

Setelah di register, maka selanjutnya kasusnya akan dinaikkan secara resmi menjadi temuan Bawaslu Malinau. Selanjutnya, mulai hari ini hingga 3 hari ke depan, Bawaslu akan memanggil saksi dan oknum ASN untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga  Lantik 30 Anggota Panwascam se-Kab. Buru, Ketua Bawaslu Buru: Bertanggung Jawab dan Utamakan Netralitas

“Sebelum penetapan dugaan sebagai temuan, kami sudah melakukan penelusuran selama 7 hari. Temuan ini berawal dari temuan adanya aktivitas oknum ASN berinisial ES di Malinau. Kami menduga ada aktivitas yang dilakukan oknum ini mengarah pada dukungan kepada salah satu Paslon Gubernur Kaltara,” ungkapnya.

ES kemudian diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN lantaran kegiatan yang diinisasinya tersebut memuat pernyataan yang mengarahkan pihak yang hadir untuk mendukung salah satu Paslon Gubernur Kaltara.

Baca Juga  FKUB Malinau Gelar Dialog Interaktif Tokoh-Tokoh Agama

Bawaslu Malinau rencananya akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan. Termasuk pihak lain, saksi yang ada di lokasi diduga terjadinya pelanggaran.

“Perlu digarisbawahi, ini sifatnya masih dugaan. Rencananya akan kita lakukan pemanggilan terhadap terduga, ES ini untuk klarifikasi dalam waktu dekat. Termasuk pihak yang diduga terlibat juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (TN-Saf**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *