Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Pjs. Gubernur Kaltara Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro dan Badan dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal ini disampaikannya pada saat memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/1/2024).

Baca Juga  Berkunjung ke Kaltara Menteri LHK akan Tinjau Pulau Tinabasan

“Yang pasti, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah bisa menjalankan dan memastikan program kerja harus tetap berjalan dengan baik selama 2 bulan ini,” kata Togap.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Realisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan September Tahun 2024 sebesar Rp 2.429.164.953.679,82 dari target sebesar Rp 3.106.998.079.270,00 atau 78,18 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan Transfer per desember 2024 sebesar Rp 1.758.112.114.425,00 n pendapatan lain PAD yang sah sebesar Rp 1.314.258.012,00. Kemudian pada Realisasi Belanja dengan Anggaran Belanja Rp 3.502.592.835,90 dengan realisasi 1.848.197.233,83 atau presentase sebesar 52,77 persen.

Baca Juga  Keluarga Berintegritas Miliki Peran dalam Pencegahan Korupsi

“Mengingat sekarang sudah masuk bulan Oktober, agar seluruh perangkat daerah baik di biro, badan maupun dinas agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu atensi Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, realisasi belanja yang tepat maka akan akan sangat berperan penting dan berdampak positi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara nasional khususnya di Kaltara.

Baca Juga  Catat! Ini Batas Akhir Pembebasan BBNKB II Kaltara

Lebih lanjut ia mengajak agar setiap perangkat daerah dapat membangun komunikasi yang baik antar instansi, dan apabila ada kendala agar segera melaporkan agar bisa dibuatkan solusinya.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar bisa mengoptimalkan peran dan fungsi semaksimal mungkin selama 2 bulan ini,” tuntasnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *