Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Dorong Percepatan Perumahan ASN Kaltara

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan dukungan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan Perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, dalam kegiatan peresmian pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk’minun dan Masjid Ali Zain Amin, di Kelurahan Pantai Amal, Ahad (22/9/2024).

Baca Juga  Gubernur Terima Penghargaan HAM

“Kita Kalimantan Utara ini sangat berharap terutama melalui Bapak dirjen supaya tidak hanya dua saja rumah susun yang dibantu, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi dibangun bukan untuk pesantren saja tetapi untuk pegawai-pegawai negeri,”kata Gubernur.

Ia mengungkapkan hal ini menjadi sangat penting sebagai provinsi termuda saat ini memiliki ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang cukup luar biasa banyaknya tetapi belum memiliki rumah.

Gubernur memastikan kepada Kementerian PUPR agar tidak khawatir terkait lahan. Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara menjamin akan menyiapkan tanah dalam pembangunan ini.

Baca Juga  Pramuka Kwarda Kaltara Sambut Mesra Silaturahmi Pengakap Malaysia Cawangan Sabah

“Insya Allah lahan akan kami siapkan. Asalkan Kementerian PUPR dapat mendukung usulan ini (baca : memberikan bantuan rumah susun bagi ASN Provinsi Kalimantan Utara),” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Zainal Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Presiden Prabowo

Ia menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo, cukup cepat dan berkualitas.

Turut hadir Dirjen KementerianPUPR, Ir. Iwan Supriyanto, S.T., M.T., FIDSK., IPU., ASEAN Eng., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Rahmat Wahyullah, dan Pengurus Pondok Ponpes Al-Muk’minun kota Tarakan.(TN-Adv/DKISP Kaltara)