Nusantara

Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/9/2024).

Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini adalah untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik pemasyarakatan terutama bidang keamanan dengan menggelar kegiatan razia insidentil di blok hunian.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes

Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting. Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Karutan memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas untuk bertindak secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis.

Baca Juga  Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH Buka Konferensi Luar Biasa PGRI Kabupaten Minsel Tahun 2021

“Laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik, humanis dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan,” tegasnya.

Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini, kata Firdaus, didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan Rengat di antaranya sikat gigi keras, kabel dalam gulungan, sendok stenlis, penjepit kertas dan kawat.

Baca Juga  Vaksinasi Massal Keliling Desa Sambut HUT Ke-22 Tahun Kabupaten Buru Capai 4.441 Orang

“Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan. Karutan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Rutan Rengat tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (***/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *