Nusantara

Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/9/2024).

Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini adalah untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik pemasyarakatan terutama bidang keamanan dengan menggelar kegiatan razia insidentil di blok hunian.

Baca Juga  DPRD Kab Buru Setuju Pemkab Pinjam 150 Miliar ke Bank Maluku

Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting. Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Karutan memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas untuk bertindak secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis.

Baca Juga  Base Camp Milik Penambang Ludes Dilahap si Jago Merah Setelah Aparat Gabungan Tiba Di Areal Gunung Botak

“Laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik, humanis dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan,” tegasnya.

Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini, kata Firdaus, didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan Rengat di antaranya sikat gigi keras, kabel dalam gulungan, sendok stenlis, penjepit kertas dan kawat.

Baca Juga  Ka Satpol PP Kab. Buru; Satpol PP Miliki Kewenangan Penertiban dan Penarikan Aset-Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Lain

“Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan. Karutan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Rutan Rengat tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (***/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *