Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Sambungan Listrik Gratis

Loading

LISTRIK GRATIS : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menyerahkan bantuan listrik gratis melalui Program BPBL, Rabu (11/9/2024). Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | BULUNGAN, KALTARA – Sebanyak 33 kepala keluarga di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menerima bantuan pemasangan listrik gratis melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Penyalaan sambungan listrik perdana dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Rabu (11/9/2024).

Salah satu penerima manfaat, Syafruddin, warga Kecamatan Bunyu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur atas bantuan yang telah diterimanya.

“Terima kasih banyak Pak Gubernur, atas bantuan bapak membantu menerangi rumah kami,” ujar Syafruddin.

Baca Juga  Kaltara Raih Penghargaan IPASN Tinggi, Gubernur Zainal Paliwang Apresiasi Kinerja ASN

Gubernur Zainal menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat menikmati fasilitas listrik.

“Dengan adanya bantuan pemasangan listrik gratis ini, tidak ada lagi masyarakat yang tidak menikmati dan merasakan manfaat dari listrik,” katanya.

Program BPBL ini telah disalurkan kepada 366 kepala keluarga di Kabupaten Bulungan, termasuk 33 kepala keluarga di Kecamatan Bunyu.

Gubernur Zainal juga berharap agar sambungan listrik ini tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga  Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024

“Semoga bantuan pemasangan listrik ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Gubernur Zainal.

Seperti diketahui kuota Program BPBL 2024 dialokasikan untuk 1.000 Kepala keluarga (KK). Penerima bantuan BPBL adalah keluarga dari kategori tidak mampu. Diperkuat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika yang mengusulkan tidak terdata dalam DTKS atau P3KE, maka kami minta dibuatkan surat validasi dari desa atau kelurahan, yang menyatakan bahwa bersangkutan layak menerima bantuan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pjs. Gubernur Kaltara Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Dalam program BPBL, setiap KK mendapat daya listrik sebesar 4 Ampere atau 900 VA, 3 titik lampu, 1 titik stop kontak dan satu grounding. “Fasilitas pasang listrik rumah telah menjadi satu paket bersama instalasi listrik,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara melalui Dinas ESDM mengalokasikan program BPBL untuk 150 KK pada tahun 2021, 50 KK pada tahun 2022 dan 300 KK pada tahun 2023. (TN-Adv/DKISP Kaltara))