DAERAHNusantara

KPU Minahasa Selatan Terima Kunjungan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan

Loading

TERASNKRI.COM | MINSEL, SULUT – KPU Kabupaten Minahasa Selatan menerima kunjungan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, SH., SIK., MH., M.Si. Sabtu, 31 Agustus 2024

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan, SH., SIK., MH., M.Si., mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengecek kesiapan personel polisi dalam mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah tersebut. Irjen Pol Yudhiawan juga berfokus pada koordinasi dengan KPU dalam memastikan kelancaran proses pemilihan.

Baca Juga  6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Dalam kunjungannya, Kapolda memberikan beberapa catatan penting terkait pengaturan masa kampanye. Ia menekankan bahwa jadwal kampanye harus diatur dengan baik untuk menghindari pertemuan antar pasangan calon (paslon) di waktu dan tempat yang sama, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan. Kapolda juga meminta agar KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkoordinasi erat dengan Polres setempat dalam penyusunan jadwal kampanye, sehingga keamanan selama kampanye dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga  Pantau Kesiapan Pilkada, Pjs Gubernur Mulai Roadshow ke Kabupaten/Kota

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, bersama anggota KPU Sriwulan J. C. Suot dan Fadly Munaiseche serta Sekretaris Lani L. A. Alou. Mereka menyambut baik arahan dari Kapolda dan menegaskan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dengan aparat kepolisian guna memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib. Turut hadir Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arianto Salkery, SH.,MH.

Baca Juga  Kelompok Tani Tanjung Palas Utara Minta Zainal Arifin Paliwang Pimpin Kaltara Keduakalinya

Selain itu, Kapolda juga menegaskan pentingnya netralitas aparat keamanan selama proses Pilkada. Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran Polri harus bersikap profesional dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan hak pilih dapat dijalankan dengan aman dan nyaman. (Corry/Editor : Shar)