Hukum

Oknum Satpam Pelaku penusukan Rekannya Sendiri Berhasil Diamankan Oleh Polres Tangerang Selatan

Loading

Ilustrasi : Sumber. tribratanews.polri.go.id

TERASNKRI.COM | TANGERANG SELATAN, BANTEN. Seorang petugas satuan keamanan (satpam) berinisial D (50) ditusuk rekannya di Jalan M Toha, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/2024).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku berinisial A (47) dan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja sesama sekuriti.

Baca Juga  Polres Minsel Lumpuhkan Tersangka Kasus Curanmor, Pencurian dan Melarikan Perempuan

“Antara korban dengan tersangka ini sama berprofesi sebagai sekuriti,” ungkap AKBP Victor Inkiriwang. Sabtu (31/8/2024), sebagaiman dikutip dari tribaratanews.polri.go.id

Penusukan itu terjadi di ruas jalan yang ramai saat korban berhenti di lampu merah, sehingga aksi pelaku menjadi tontonan warga dan viral di media sosial. Victor menduga pelaku mengaku menusuk korban karena dendam.

Warga yang melihat penganiayaan sadis langsung menangkap pelaku. Polisi telah mengamankan A berikut barang bukti pisau yang dipakai untuk menusuk temannya.

Baca Juga  Lakukan Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Cikande Ditangkap
Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

“(Pelaku) A sekarang menjalani perawatan di RSUD Pamulang,” jelas Kapolres Tangerang Selatan


Atas perbuatannya, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (TN/tribratanews.polri.go.id)