Hukum

Oknum Satpam Pelaku penusukan Rekannya Sendiri Berhasil Diamankan Oleh Polres Tangerang Selatan

Loading

Ilustrasi : Sumber. tribratanews.polri.go.id

TERASNKRI.COM | TANGERANG SELATAN, BANTEN. Seorang petugas satuan keamanan (satpam) berinisial D (50) ditusuk rekannya di Jalan M Toha, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/2024).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku berinisial A (47) dan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja sesama sekuriti.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

“Antara korban dengan tersangka ini sama berprofesi sebagai sekuriti,” ungkap AKBP Victor Inkiriwang. Sabtu (31/8/2024), sebagaiman dikutip dari tribaratanews.polri.go.id

Penusukan itu terjadi di ruas jalan yang ramai saat korban berhenti di lampu merah, sehingga aksi pelaku menjadi tontonan warga dan viral di media sosial. Victor menduga pelaku mengaku menusuk korban karena dendam.

Baca Juga  Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Warga yang melihat penganiayaan sadis langsung menangkap pelaku. Polisi telah mengamankan A berikut barang bukti pisau yang dipakai untuk menusuk temannya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Jaktim dan Barang Bukti 41 Kilogram Ganja

“(Pelaku) A sekarang menjalani perawatan di RSUD Pamulang,” jelas Kapolres Tangerang Selatan


Atas perbuatannya, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (TN/tribratanews.polri.go.id)