Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari

Loading

DISAMBUT HANGAT : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB di Bandara Juwata Tarakan, Kamis (22/8/2024). Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdul Hakim., S.Sos., M.Si. di Gedung VIP Bandara Juwata, Kota Tarakan pada hari Kamis (22/8/2024) siang.

Kedatangan Abdul Hakim mewakili MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Kaltara untuk meninjau beberapa lokasi dan memberikan pengarahan tentang reformasi birokrasi.

Baca Juga  Gubernur Zainal Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Abdul Hakim akan melakukan kunjungan kerja selama 2 hari mulai tanggal 22-23 Agustus 2024 dengan agenda pada hari pertama yaitu mengunjungi kantor BPN Kabupaten Bulungan, kunjungan ke kantor wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kaltara, dan sebagai narasumber pada kegiatan Seminar Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik bagi ASN se-Provinsi Kaltara.

Pada hari kedua, Abdul Hakim dijadwalkan akan mengunjungi Desa Long Pujungan untuk melihat kondisi pelayanan publik disana lalu kemudian bertolak kembali ke Jakarta pada siang harinya.

Kunjungan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan hal positif yang dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Kaltara untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga  Pentas Akhir Tahun GSMS Diharap Lahirkan Generasi Kreatif

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009, aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik

Baca Juga  Gubernur Terima Penghargaan HAM

UU ini mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Kaltara terus meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui evaluasi dan inovasi yang terus dilakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. (TN-Adv/DKISP Kaltara)