Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Tingkatkan Imunisasi Melalui IPV2 Menuju Bebas Polio 2026

Loading

WORKSHOP : Kepala Dinkes Kaltara, Usman workshop penyebaran informasi Inactivated Poliovirus Vaccine dosis kedua (IPV2) yang diperuntukkan untuk jurnalis dan lintas sektor tingkat provinsi, Senin (5/8/2024).

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara menggelar workshop penyebaran informasi Inactivated Poliovirus Vaccine dosis kedua (IPV2) yang diperuntukkan untuk jurnalis dan lintas sektor tingkat provinsi, Senin (5/8/2024)

Kepala Dinkes Usman, SKM, M.Kes mengatakan dalam sambuatnnya, pertemuan ini bertujuan menjalin kemitraan bersama para jurnalis, media, dan lintas sektor guna perluasan informasi mengenai informasi dan manfaat imunisasi IVP2.

Baca Juga  Kompetisi Mini Soccer Tingkatkan Kualitas Kerja Perangkat Daerah

“Kita sampaikan untuk mendapatkan dukungan agar masyarakat mau membawa anaknya ke posyandu atau ke tempat pelayanan imunisasi,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan eradikasi polio atau bebas polio pada tahun 2026. Langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencapai tujuan ini melalui kampanye imunisasi, penggantian vaksin dari Trivalent Oral Polio (TOP) menjadi Bivalent Oral Polio (BOP), dan di tahun 2024 ini akan dilaksanakan pekan imunisasi nasional polio menggunakan vaksin Novel Oral Polio (NOP).

“Negara kita itu beresiko terkena polio dan ada beberapa provinsi yang ditemukan kasus polio. Untuk mengantisapasi itu di lakukanlah pekan imuniasasi Novel Oral Polio tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Pjs. Gubernur Kaltara Didapuk Ketum PPRSAB se-Indonesia

“Untuk di Kaltara sendiri, belum ada kasus polio,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan rekomendasi SAGE WHO, Indonesia menyetujui dilaksanakan imunisasi IPV2 pada imunisasi rutin. “Jadwal IPV yang dianjurkan pada imunisasi rutin adalah usia 4 bulan. Untuk IPV dosis pertama diberikan bersamaan dengan vaksin DPT-HB-HIB3 dan OPV4. Sedangkan pemberian IPV2 diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak-rubela,” terangnya.

Baca Juga  Dorong Sinergitas Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan Mineral

Untuk taregtnya, ia menargetkan minimal 95 persen anak di Kaltara sudah mendapatkan imuniasasi di usia 0-7 tahun. “Walaupun di lapanagn kita ada kendala, tp kita melakukan upaya jemput bola,” pungkasnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)