DPRD Nunukan

Anggota Baru DPRD Nunukan Akan Segera Dilantik

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan akan resmi dilantik pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan telah mengesahkan 30 anggota Dewan terpilih melalui surat keputusan nomor 1066 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPRD Kab.Nunukan.

Selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan kantor DPRD Kab. Nunukan, Romi R. Setiadi mengungkapkan bahwa tidak ada kenda dalam persiapan jelang gelaran pelantikan.

“Terkait persiapan pelantikan pada 12 Agustus, Alhamdulillah hingga saat ini masih on the track tanpa kendala yang berarti, semoga tidak ada masalah kedepannya, undangan nanti akan ada unsur Forkopimda, keluarga anggota Dewan terpilih dan juga beberapa anggota konstituennya serta awak media,” terang Romi R. Setiadi di kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) sore.

Baca Juga  Ramsah : Tanamkan Rasa Bangga dan Cinta Tanah Air

Kemudian, Romi menyebutkan jumlah petahana dan wajah baru anggota DPRD Kab. Nunukan yang akan dilantik nantinya.

“Semua 30 anggota Dewan terpilih akan dilantik, dimana terdapat 9 orang incumbent dan yang baru sebanyak 21 orang,” sebut Romi.

Saat ditanya soal calon Pimpinan DPRD Kab. Nunukan, Romi mengatakan bahwa pada gelaran pelantikan terdapat 2 Pimpinan sementara.

Baca Juga  Solusi Atasi Krisis Air Bersih, Ini Kata Ketua DPRD Nunukan

“Nanti saat pelantikan ada 2 pimpinan sementara yakni Ketua dan Wakil Ketua, dimana regulasinya dari pemenang partai tetap,” terangnya.

Selanjutnya, Ia menuturkan bahwa nanti Pimpinan tetap akan dilantik setelah terdapat seorang ketua definitif.

“Regulasinya memang seperti ini, 2 Pimpinan sementara ini nanti setelah definitif semua, akan dilantik lagi 3 Pimpinan tetap atau Ketua definitif, Pimpinan sementara juga kita belum tau sampai kapan, nanti setelah pelantikan baru kita agendakan lagi untuk pelantikan Pimpinan tetap,” ucap Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kab. Nunukan.

Baca Juga  DPRD Nunukan Gelar RDP, Fasilitasi Masyarakat Hukum Adat Agabag terkait Revisi Perda No. 16 Tahun 2018

Nantinya anggota DPRD Kab. Nunukan terpilih akan menggenakan pakaian jas untuk laki-laki, sedangkan perempuan yakni pakaian kebaya nasional pada gelaran pelantikan.

Berdasarkan hal tersebut, Romi menjelaskan bahwa selain menggunakan pakaian khusus, anggota DPRD juga akan diberikan pin Emas dan Perak.

“Nanti mereka akan ada pin Emas dan pin Perak untuk masing-masing anggota dan sudah siap semua, penganggarannya itu dari DPRD tapi untuk besaran nilainya saya tidak bisa jawab karena itu bagiannya di Kabag Umum,” tutup Romi. (TN-ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *