ParlemenTarakan

DPRD Kota Tarakan Setujui Raperda APBDP 2024

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tarakan dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga  Sekwan DPRD Nunukan : Orientasi DPRD Nunukan, Fokus Kebijakan dan Pengawasan

Dalam pembahasan APBDP tersebut, proyeksi pendapatan daerah Kota Tarakan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,32 triliun, sementara proyeksi belanja daerah diperkirakan sebesar lebih dari Rp1,36 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja ini akan ditutupi oleh pembiayaan netto senilai Rp39 miliar, yang direncanakan untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah selama tahun anggaran 2024.

Baca Juga  30 Anggota DPRD Nunukan Ikuti Orientasi Legislatif di Tarakan

Rangkaian paripurna ini ditutup dengan pengambilan keputusan oleh DPRD Kota Tarakan dan Pj. Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Tarakan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBDP 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Pj Walikota Tarakan Gelar Silaturahmi dan Jamuan Makan Malam Apresiasi Dukungan Berbagai Pihak Kepada Pemkot Tarakan

Keputusan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program-program pemerintahan daerah yang diharapkan dapat mendorong lancarnya pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (TN/Humas Kota Tarakan)