Hukum

Istri Enggan Diajak Pulang, Suami Siram Anak-Istri dengan Air Keras

Loading

TERASNKRI.COM | KEDIRI, JATIM – Satreskrim Polres Kediri mengungkap kronologi seorang suami terduga pelaku penyiram air keras ke istri berinisial PK (24) dan anaknya PM (2).

Pria itu Nurohmad alias Tompel (25) terduga pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya di salah satu rumah kost Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024) lalu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan kronologi terduga pelaku itu melakukan perbuatannya itu.

Terduga pelaku datang ke Kediri mendatangi rumah kost istri dan anaknya di salah satu rumah kost di kawasan Kecamatan Ngasem.

Baca Juga  Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

“Terduga pelaku datang ke Kediri ingin mengajak anak dan istrinya pulang ke Magelang, Jawa Tengah,” kata AKBP Bimo, Selasa (16/7/2024) saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa.

Lanjut disampaikan Kapolres Kediri, pada saat di rumah kost terduga pelaku bersama istrinya terjadi cekcok. Istri terduga pelaku tidak mau diajak pulang ke Magelang, Jawa Tengah.

“Terjadi cekcok keduanya antara terduga pelaku dan korban. Karena marah terduga pelaku akhirnya membeli berbagai cairan air keras salah satu toko di Kota Kediri,” ucap AKBP Bimo.

Lantaran marah, akhir terduga pelaku melakukan penyiraman kepada anak dan istrinya. Usai melakukan perbuatannya itu terduga pelaku panik dan ketakutan melarikan diri.

Baca Juga  Polsek Wera Gerebek Judi Ayam di Siang Bolong Saat Bulan Puasa

“Terduga pelaku kabur dan kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan,” terangnya.

Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Dalam proses pencarian dan penangkapan terduga pelaku, dibantu pula oleh Unit Resmob Polresta Magelang. Sampai akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam.

“Diamankan di Magelang Jawa Tengah terduga pelaku,” jelasnya.

Disampaikan AKBP Bimo terduga pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena tidak mau diajak pulang. Terduga pelaku kemudian datang ke Kediri dan menyiapkan bahan cairan kimia atau air keras tersebut.

Baca Juga  Faksi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Skala Besar di Aceh Timur

“Motif terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain,” ucap AKBP Bimo.

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kediri, kondisi balita yang disiram air keras oleh terduga pelaku saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Perkembangan kondisi balita memprihatinkan dan harus dirujuk di rumah sakit Dr Soetomo, Surabaya. Untuk luka kita masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit,” ungkap AKBP Bimo. (TN/Mediahub Polri)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *