Polda Kalimantan Utara

Hari Kedua Operasi Patuh Kayan 2024 Digelar Polda Kaltara di Jl. Sengkawit Tanjung Selor

Loading

Operasi Patuh Kayan 2024 Polda Kalimantan Utara, Foto : Bidhumas Polda Kaltara (Selasa, 16/07/2024)

TERASNKRI.COM | BULUNGAN, KALTARA – Memasuki hari kedua Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2024, digelar Polda Kaltara di Jl, Sengkawit , Tanjung Selor Kab. Bulungan pada Selasa (16/07/24).

Dalam operasi tersebut, Personel Dit Lantas Polda Kaltara memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga  Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Dalam Rangka Pengumpulan Data di Kawasan Perbatasan RI-Malaysia Guna Mendukung Keberadaan IKN

Tujuan Operasi Patuh Kayan 2024 adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Selain itu juga meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Kayan 2024 terdapat beberapa sasaran. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.

Baca Juga  Satgas TPPO Polda Kaltara dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI 

Personel Dit Lantas juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Patuh dan disiplin itu merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas”.

Baca Juga  Optimalkan Peran Humas Polri: Kabid Humas dan Team Beri Pembekalan Materi Kehumasan untuk Bintara Remaja Polda Kalimantan Utara Angkatan 51

Lewat operasi ini, Dit Lantas Polda Kaltara ingin membangun kesadaran bersama, bahwa disiplin di jalan raya adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang kamseltibcar lantas. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)