Politik

DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan Minta Pemasangan Logo Partai Gerindra Pada Salah Satu Bacabup Dihentikan

Loading

DR. Andi Mulyono, SH., MH., Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2024 membuat beberapa pendukung atau relawan paslon Kepala Daerah yang akan berkompetisi mulai memperkenalkan Paslon dukungannya, tidak terkecuali di kabupaten Nunukan yang juga akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan periode 2024 – 2029.

Terkini, beredar di medsos, flayer salah satu bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati yang digadang – gadang maju di Pilkada Kabupaten Nunukan mendapat dukungan dari empat parpol yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, PDI Perjuangan serta Partai Gerindra.

Melihat logo dari parpol yang terpampang pada flayer bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini, tentu masyarakat Kab. Nunukan banyak beramsumsi bahwa bakal paslon Bupati dan Wabup  ini telah memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan dari keempat parpol untuk berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan Periode 2024-2029.

Baca Juga  "DAMAI" Akhirnya Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Nunukan 2020

Menyikapi hal tersebut, Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra, Dr. Andi Mulyono, S.H., M.H., atas nama Pengurus DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan menyampaikan agar setiap individu atau relawan paslon dapat menahan diri untuk tidak mempergunakan logo Partai Gerindra dalam poster maupun spanduk yang berkaitan dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan prriode 2024-2029.

“Saat ini belum ada individu atau paslon yang mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dalam bentuk dokumen B1-KWK yang diusung oleh Partai Gerindra sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan, sehingga kami di DPC Partai Gerindra menyampaikan agar setiap individu maupun simpatisan paslon, siapapun juga agar tidak mencantumkan logo Partai Gerindra sebelum adanya pernyataan resmi pada siapa nantinya Partai Gerindra memberikan rekomendasi untuk berkompetisi maju di Pilkada Kabupaten Nunukan” ujar Andi Mulyono melalui sambungan seluler pada media ini, Jumat malam (5/6/2024).

Baca Juga  Mayoritas Senator Tolak Pilkada 9 Desember Karena DPD Lebih Tahu Kondisi Daerah

Hal ini disampaikan oleh Andi Mulyono untuk menjaga kestabilan politik di internal Partai Gerindra Kabupaten Nunukan.

“Tentunya kami di jajaran pengurus Partai Gerindra Kabupaten Nunukan akan mendukung sepenuhnya bagi siapapun yang nantinya di usung oleh Partai Gerindra, dan sekali lagi kami tegaskan agar setiap individu maupun kelompok agar tidak memakai logo Partai Gerindra terkait Pilkada Kabupaten Nunukan sebelum adanya rekomendasi syah dari DPP Partai Gerindra” tegasnya.

Disamping itu, kata Andi Mulyono, bahwa internal Partai Gerindra mendorong agar kader terbaik di Kab. Nunukan juga didorong untuk maju pilkada Kab. Nunukan.

“Pada Pilkada Nunukan kami mengusung kader Gerindra yakni Haji Nursan selaku ketua DPC Gerindra Nunukan. Tentunya jika tidak ada halangan beliau akan ditentukan untuk maju mencalonkan di Pilkada Nunukan. Karena ini perintah dari ketua Umum Partai Gerindra yakni Prabowo Subianto. Dimana kader wajib maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur, Walikota atau Bupati di Pilkada 2024” pungkasnya.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjut Program Jokowi, Termasuk IKN di Kalimantan

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan, Hj. Nursan, SH ketika dihubungi melalui handponenya, Sabtu (6/7/2024) membenarkan penyampaian Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan Andi Mulyono terkait penggunaan logo Partai Gerindra sebagai dukungan pada paslon tertentu.

“Jadi saya mempertegas sikap DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan, selagi belum ada rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, kami jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan melarang keras penggunaan logo Partai Gerindra sebagai bentuk dukungan pada individu maupun bakal paslon manapun juga” pungkas Hj. Nursan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *