Kalimantan UtaraNarkotikaPemprov Kaltara

Narkoba Masih Jadi Atensi Serius Pemerintah

Loading

ANTI NARKOBA : Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Nasional di Hotel Royal, Rabu (26/6/2024). Foto DKISP Kaltara

TERASNNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Memerangi narkoba tidak hanya memberantas para pelaku, namun penyebarannya harus dicegah apabila permintaan dari pengguna. Perlunya edukasi secara terus menerus mengenai dampak penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Gubernur Zainal Raih Penghargaan Indonesia Awards 2021

Hal ini disampaikan Gubernur Dr. (H.C). Zainal Arifin Paliwang, M.Hum saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di hotel Royal Crown, Rabu (26/6/2024).

Ia menegaskan, bahwa pemerintah serius untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. Mulai dari pelajar hingga dari pekerja profesional karena surat keterangan bebas narkoba menjadi salah satu syarat mengajukan lamaran pekerjaan.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Polres Tapsel Tangkap 6 Bandar dan Pemakai

Ia tidak memungkiri, bahwa narkotika adalah salah satu tantangan global saat ini. Sehingga ada langkah-langkah yang dan kolaborasi yang dilakukan baik di tingkat pemerintah hingga masuk kelaipas masyarakat seperti keluarga.

“Tentu ini tidak bisa dilakukan BNNP dan aparat TNI/POLRI saja. Tetapi harus ada kolaborasi dan sinergitas yang tepat dari seluruh unsur terkait dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Upayakan Harga Udang tetap Stabil

Ia mengatakan apapun informasi terkait penyalahgunaan narkotika, masyarakat harus segera menyampaikan kepada pihak yang berwenang agar segera dineri tindakan, bagi pengguna akan direhabilitasi, bagi pengedar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Makanya kalau dapat informasi tentang penyalahgunaan narkotika jangan diam. Itu tugasnya BNNP ngapain saya urusin. Tidak boleh begitu. Semua kita harus bergerak melawan narkoba,” pungkasnya. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *