Hukum

Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki

Loading

TERASNKRI.COM | JABAR – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan meminta keterangan ulang kepada delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu guna menelusuri identitas tiga pelaku yang tak kunjung ditangkap.

Baca Juga  Pungli Biaya Sertifikat, Satreskrim Polres Serdang Bedagai OTT Oknum BPN Serdang Bedagai

“Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol/ Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Menurut Direktur, pemeriksaan pihak keluarga korban juga akan dilakukan untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin dimiliki.

Baca Juga  Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Kabur ke Kabupaten Mandailing

Di sisi lain, Direktur memastikan tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delpaan terpidana saat proses penyidikan. Kendati demikian, ia memang membenarkan adanya perubahan itu.

Baca Juga  Dua Perampok di Probolinggo Tewas Setelah Ditabrak Mobil Korbannya

“Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu,” ungkapnya. (Humas Polri)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *